Laporan Masyarakat Terkait DCS, Masih Diklasifikasi
Menurut Ketua KPU Husni Kamil Manik, laporan yang sudah masuk nantinya akan diklasifikasikan terlebih dahulu.
"Mana yang memenuhi syarat berdasarkan aturan UU dan mana yang tidak, kalau yang memenuhi syarat akan kita teruskan kepada partainya untuk dikonfirmasi," kata Husni, di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2013).
Pengklasifikasikan ini, kata dia, sangat penting karena bisa langsung menggugurkan seorang caleg dari DCS. "Misalnya ada laporan ijasahnya palsu, dokumennya lengkap, itu akan kita teruskan pada parpol atau misalnya yang bersangkutan umurnya masih belum 21, nah ada pembuktian nah kita kirim ke parpol bersangkutan," ujarnya.
Namun, Husni menjelaskan terkait masalah caleg yang terkena masalah pidana dan moral lainnya akan dikembalikan ke partai apakah akan dicoret atau tidak.
Dalam laporan masyarakat ini, sambung dia, ada satu yang menarik terkait caleg mengeluarkan senjata api (senpi) di depan rumahnya. "KPU masih mengklasifikasinya, tapi itu tidak menyangkut masalah persyaratan," sambungnya.
(cns)
0 komentar:
Posting Komentar